Pengertian Konflik
Konflik organisasi (Organizational conflik) adalah
ketidaksesuaian antara dua atau lebih anggota-anggota atau kelompok organisasi
yang harus membagi sumber daya yang terbatas atau kegiatan- kegiatan kerja dan
atau karena kenyataan bahwa mereka mempunyai perbedaan status, tujuan, nilai
atau persepsi. Konflik organisasi juga dapat diartikan sebagai perilaku anggota
organisasi yang dicurahkan untuk beroposisi terhadap anggota yang lain.
Jenis- Jenis Konflik
Ada lima jenis konflik dalam kehidupan organisasi, yaitu:
1. Konflik
dalam diri individu, yang terjadi bila seorang individu menghadapi
ketidakpastian tentang pekerjaan yang dia harapkan untuk melaksanakannya, bila
berbagai permintaan pekerjaan saling bertentangan, atau bila individu
diharapkan untuk melakukan lebih dari kemampuannya.
2. Konflik
antar individu dalam organisasi yang sama. Hal ini sering disebabkan oleh
perbedaan- perbedaan kepribadian. Konflik ini juga berasal dari adanya konflik
antar peranan seperti antara manajer dan bawahan.
3. Konflik
antar individu dan kelompok, yang berhubungan dengan cara individu menanggapi
tekanan untuk keseragaman yang dipaksakan oleh kelompok kerja mereka, seperti
seorang individu dihukum atau diasingkan oleh kelompok kerjanya karena
melanggar norma- norma kelompok.
4. Konflik
antar kelompok dalam organisasi yang sama. Karena terjadi pertentangan
kepentingan antar kelompok.
5. Konflik
antar organisasi, yang timbul sebagai akibat bentuk persaingan ekonomi dalam
sistem perekonomian suatu negara. Konflik ini telah mengarahkan timbulnya
pengembangan produk baru, teknologi, harga- harga lebih rendah, dan penggunaan
sumber daya yang lebih efisien.
Penyebab terjadinya konflik dalam organisasi, yaitu :
1. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan
perasaan,
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk
pribadi-pribadi yang berbeda pula,
3. Perbedaan kepentingan individu atau kelompok,
4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam
masyarakat, dan
5. Perbedaan pola interaksi yang satu dengan yang lainnya.
STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK
Pendekatan penyelesaian konflik oleh pemimpin dikategorikan
dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan
menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 macam pendekatan penyelesaian
konflik ialah :
1. Menghindar
Menghindari konflik dapat dilakukan jika isu atau masalah
yang memicu konflik tidak terlalu penting atau jika potensi konfrontasinya
tidak seimbang dengan akibat yang akan ditimbulkannya. Penghindaran merupakan
strategi yang memungkinkan pihak-pihak yang berkonfrontasi untuk menenangkan
diri. Manajer perawat yang terlibat didalam konflik dapat menepiskan isu dengan
mengatakan “Biarlah kedua pihak mengambil waktu untuk memikirkan hal ini dan
menentukan tanggal untuk melakukan diskusi”
2. Mengakomodasi
Memberi kesempatan pada orang lain untuk mengatur strategi
pemecahan masalah, khususnya apabila isu tersebut penting bagi orang lain. Hal
ini memungkinkan timbulnya kerjasama dengan memberi kesempatan pada mereka
untuk membuat keputusan. Perawat yang menjadi bagian dalam konflik dapat
mengakomodasikan pihak lain dengan menempatkan kebutuhan pihak lain di tempat
yang pertama.
3. Kompetisi
Gunakan metode ini jika anda percaya bahwa anda memiliki
lebih banyak informasi dan keahlian yang lebih dibanding yang lainnya atau
ketika anda tidak ingin mengkompromikan nilai-nilai anda. Metode ini mungkin
bisa memicu konflik tetapi bisa jadi merupakan metode yang penting untuk
alasan-alasan keamanan.
4. Kompromi atau Negosiasi
Masing-masing memberikan dan menawarkan sesuatu pada waktu
yang bersamaan, saling memberi dan menerima, serta meminimalkan kekurangan
semua pihak yang dapat menguntungkan semua pihak.
5. Memecahkan Masalah atau Kolaborasi
Pemecahan sama-sama menang dimana individu yang terlibat
mempunyai tujuan kerja yang sama.Perlu adanya satu komitmen dari semua pihak
yang terlibat untuk saling mendukung dan saling memperhatikan satu sama
lainnya.
Contoh konflik
antar organisasi:
Pembabatan hutan adat di Kalimantan Tengah terus
berlangsung seperti terjadi di kawasan hutan Tamanggung Dahiang di Desa Tumbang
Dahui, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan pada bulan awal Nopember
2002. Kejadian ini sebenarnya telah diketahui oleh seorang tokoh desa bernama
Salin R. Ahad yang kemudian permasalahan ini dilaporkan ke Polda, Kejaksaan
Tinggi, dan DPRD Propinsi Kalteng yang dianggap menginjak-injak harga diri
masyarakat adat dan hukum-hukum adat setempat. Kemudian tokoh desa itu juga
mengungkapkan keterlibatan oknum-oknum BPD (Badan Perwakilan Desa) yang ikut
membekingi dan melakukan pembabatan hutan adat tersebut.
Kejadian yang hampir sama terjadi pada pertengahan
bulan Juni 2002. 189 warga desa di wilayah Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten
Barito Utara menuntut HPH PT. Indexim dan PT. Sindo Lumber telah melakukan
pembabatan hutan di kawasan Gunung Lumut. Kawasan hutan lindung Gunung Lumut di
desa Muara Mea itu oleh masyarakat setempat dijadikan kawasan ritual sekaligus
sebagai hutan adat bagi masyarakat dayak setempat yang mayoritas pemeluk
Kaharingan. Sebelum kejadian ini telah diadakan pertemuan antara masyarakat
adat dan HPH-HPH tersebut.
Namun setelah sekian lama ternyata isi kesepakatan
tersebut telah diubah oleh HPH-HPH itu dan ini terbukti bahwa
perwakilan-perwakilan masyarakat adat dengan tegas menolak dan tidak mengakui
isi dari kesepakatan itu.
Selain itu, konflik yang terjadi antara mayarakat desa
Tumbang Dahui denga perusahaan PT.Indexin dan PT.Sindo Lumber disebabkan dengan
hal-hal seperti berikut:
1. Masalah tata batas yang tidak jelas dari 2 belah pihak
2. Pelanggaran adat yang disebabkan perusahaan tersebut
3. Ketidakadilan aparat hukum dalam menyelsaikan
persoalan
4. Hancurnya penyokong antara masyarakat adat dan
masyarakat hutan akibat rusak dan sempitnya hutan
5. Tidak ada kontribusi positif pengelola hutan dengan
masyarakat adat dan masyarakat di sekitar hutan.
6. Perusahaan tidak melibatkan masyarakat adat dan
masyarakat disekitar hutan dalam pengusahaan hutan.
Seharusnya,aparat keamanan yang bertugas melindungi
masyarakat bisa menindak lanjuti kedua perusahaan tersebut,karena perusahaan
PT.Indexin dan PT.Sindo Lumber telah melanggar tentang pengelolaan hutan.Kedua perusahaan tersebt telah
membabat habis hutan di kawasan gunung lumut tersebut, apalagi hutan tersebut
merupakan hutan lindung. Selain itu aparat kemanan juga dapat menangkap oknum
BPD tersebut, karena oknum tersebut terlibat langsung dalam kerjasama dengan
kedua perusahaan tersebut. Oknum ini harusnya menghalangi tindakan kedua
perusahaan tersebut dalam pembabatan hutan.
Agar menghindari konflik dengan masyarakat
sekitar,perusahaan juga seharusnya bersikap baik dalam lingkumgan
sekitar.Seperti tidak melakukan pembabatan hutan lindung. Lalu jika melakukan
penebangan pohon di hutan, harus melakukan reboisasi(penanaman ulang pohon).
Hormat kepada masyarakat sekitar dan adat dan berlaku, karena masyarakat
Kalimantan terkenal dengan adatnya yang harus di jaga secara turun menurun.
Jika hal itu dilakukan oleh perusahaan, mungkin tidak ada yang namanya konflik
eksetrnal.
Sumber :
- https://nidafe.wordpress.com/2013/12/25/contoh-konflik-dalam-organisasi-dan-penyelesaiannya/
- https://latansablog.wordpress.com/2011/11/24/pengertian-jenis-dan-sumber-konflik/
- http://laisanurin.blogspot.co.id/2011/12/konflik-organisasi.html
- http://tkampus.blogspot.co.id/2012/04/strategi-penyelesaian-konflik.html
No comments:
Post a Comment